Nov 29, 2022

Ini Dia 6 Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder

Ini Dia 6 Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder

 

Pasar Primer dan Pasar Sekunder adalah istilah yang sering digunakan dalam bursa saham. Seorang investor harus tahu pengertian dan perbedaan keduanya. Berdasarkan waktu transaksi yang dilakukan, pasar modal dikelompokkan dalam menjadi dua yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Kategori tersebut mempunyai perbedaan pada mekanisme transaksi yang dijalankan.

Pengertian Pasar Primer

Pasar primer adalah tempat terjadinya jual beli surat berharga yang dijual pertama kali ke publik, sebelum dicatat dalam Bursa Efek. Pasar perdana biasa diadakan saat pemilik modal mendapatkan tawaran surat berharga dari pihak penjamin emisi, melalui perantara yang merupakan agen penjual surat berharga. Mekanisme tersebut lebih populer dengan sebutan Initial Public Offering (IPO). 

Ciri-ciri Pasar Primer

Dikutip dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, disebutkan bahwa pasar primer mempunyai 7 ciri, yaitu terdiri dari:

  1. Pihak penerbit surat berharga menawarkan saham ke publik lewat perantara penjamin emisi. Harga yang dipatok biasanya mengikuti kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Pembeli surat berharga tidak dikenakan biaya transaksi.
  3. Jika dalam aktivitas tersebut mengalami permintaan saham lebih besar dari penawaran maka pembeli belum bisa dipastikan memperoleh jumlah surat berharga yang sesuai pesanan.
  4. Pemilik modal yang memesan saham harus lewat penjamin emisi yang sudah ditentukan.
  5. Periode waktu pembelian saham biasanya cukup singkat.
  6. Penawaran penjualan saham pada umumnya mengikutsertakan pihak notaris, akuntan publik dan konsultan hukum maupun perusahaan penilai.
  7. Pasar perdana juga dinamakan pasar primer atau pasar kesatu.

Pengertian Pasar Sekunder

Pasar sekunder merupakan wadah untuk berlangsungnya jual beli surat berharga yang sudah dicatat oleh Bursa Efek, merupakan kelanjutan pasar perdana. Cara kerja pasar sekunder memungkinkan bagi pemilik modal melakukan jual beli saham yang sudah dicatat dalam bursa, sesudah penjualan terhadap pasar primer diselenggarakan. Transaksi yang berlangsung tidak lagi dari pihak investor dengan perusahaan penerbit tetapi antara investor yang satu dengan yang lainnya.

Ciri-ciri Pasar Sekunder

Pasar sekunder juga memiliki tujuh ciri utama, yaitu:

  1. Harga saham berasal dari pemegang saham lewat perantara maupun anggota bursa yang aktif dalam Bursa Efek.
  2. Berlaku biaya transaksi saat investor melakukan jual beli saham.
  3. Memesan saham tanpa batasan.
  4. Mekanismenya anggota bursa menginput pesanan jual maupun beli saham ke sistem komputer perdagangan yang dimiliki bursa.
  5. Harga saham sesuai dengan mekanisme pasar atau banyaknya permintaan atau penawaran.
  6. Periode waktu memesan saham tanpa batasan.
  7. Pasar sekunder juga disebut pasar kedua.

Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder

Pasar primer dan pasar sekunder mempunyai persamaan yaitu kedua pasar tersebut adalah tempat terjadinya aktivitas perdagangan saham maupun surat berharga. Akan tetapi pasar primer dan pasar sekunder juga memiliki perbedaan, terdiri dari:

  1. Pada pasar primer harga saham biasanya tetap tidak fluktuatif (naik-turun), tergantung pada perjanjian antara emiten dan penjamin emisi. Sedangkan pada pasar sekunder harga sahamnya naik turun, sesuai dengan mekanisme pasar yang berjalan. Jika permintaan banyak maka harga akan naik dan begitupun sebaliknya jika permintaan sedikit maka harga akan turun.
  2. Pasar primer tidak ada biaya transaksi, sementara di pasar sekunder ada biaya untuk transaksi jual beli. Tetapi biayanya tidak besar.
  3. Jangka periode pemesanan sudah ditentukan pada pasar primer. Untuk pasar sekunder, tidak ada batasan periode waktu pemesanan.
  4. Transaksi terjadi hanya dalam pembelian saham saja, di pasar primer, pada pasar sekunder terjadi baik dalam penjualan maupun pembelian saham.
  5. Pemesanan saham dalam pasar kesatu berlangsung melalui perantara agen penjual. Sedangkan untuk di pasar kedua, pembelian atau pemesanan saham diselesaikan melalui anggota bursa.
  6. Pasar primer, dana perolehan penjualan saham langsung menjadi kepunyaan emiten. Pasar sekunder, dana perolehan penjualan menjadi milik penjual atau perusahaan sekuritas.

Pasar primer maupun pasar sekunder menawarkan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, serta mempunyai resiko yang berbeda-beda. Oleh karena itu, seorang investor dapat menentukan mana yang bisa memenuhi sesuai kebutuhan. Pastikan juga investor sudah mempelajari dengan baik mulai dari mekanisme pasar hingga instrumen investasi yang akan dipilih.

Itulah penjelasan lengkap perbedaan pasar primer dan pasar sekunder. Kamu yang berinvestasi aset lain selain pasar modal, aset kripto dan saham AS bisa jadi pilihan yang bagus! Untuk kamu yang ingin berinvestasi aset digital, bisa download aplikasi Nanovest sekarang di AppStore dan PlayStore! Investasi saham AS dan trading kripto bisa mulai dari Rp5.000 lho!

Ini Dia 6 Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder
by Nona dari Nanovest

0 comments


Artikel lainnya