Sejarah Kripto: Begini Alasan Mata Uang Ini Diciptakan

Sejarah Kripto: Begini Alasan Mata Uang Ini Diciptakan

Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah alat tukar yang bisa digunakan secara virtual, tanpa memiliki bentuk fisik seperti halnya uang dan emas. Pada awalnya, mata uang ini diciptakan sebagai alternatif dari mata uang konvensional. Kini, cryptocurrency mulai digunakan masyarakat untuk berinvestasi maupun bertransaksi. 

Sejarah kripto sendiri tidak jauh dari perkembangan teknologi digital yang semakin maju. Crypto dibangun dari jaringan blockchain yang memungkinkan transaksi mata uang terjadi secara terdesentralisasi, tanpa membutuhkan bantuan pihak ketiga seperti bank. Untuk memahami sejarah kripto lebih dalam, yuk simak artikel berikut ini!

Konsep awal aset kripto

Sejarah kripto berawal dari penemuan matematikawan Amerika, David Chaum, yang berupa algoritma khusus yang mendasari enkripsi website dan transfer mata uang digital saat ini. Algoritma yang ia temukan pada tahun 1980 itu kemudian dikembangkan hingga tahun 1990an dan melahirkan mata uang digital bernama DigiCash.

Sayangnya, DigiCash milik Chaum ini tidak berhasil. Namun, mata uang tersebut punya peran besar dalam pengembangan mata uang kripto beberapa dekade kemudian. 

Beberapa waktu kemudian, seorang insinyur perangkat lunak bernama Wei Dai mengembangkan teknologi DigiCash melalui mata uang baru bernama B-money. Namun, mata uang ini lagi-lagi tidak berhasil diterima pasar saat itu.  Implementasi ide uang digital ini akhirnya terealisasi oleh PayPal yang didirikan oleh Elon Musk pada akhir tahun 1990an. 

Perkembangan aset kripto hingga saat ini

Pada tahun 2008, terbit sebuah buku berjudul “Bitcoin: A Peer to Peer Electronic Cash System” yang ditulis oleh nama samaran Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu identitas asli Satoshi yang entah merupakan seorang individu atau sekelompok tim pengembang.

Buku tersebut menjelaskan tentang teknologi kriptografi dan blockchain yang mendasari sebuah sistem pembayaran baru bernama Bitcoin. Satu tahun kemudian, Satoshi menerbitkan mata uang kripto Bitcoin tersebut di publik. Bitcoin menjadi pionir mata yang kripto yang banyak diminati masyarakat karena nilainya yang terus tumbuh.

Tak lama setelahnya, muncul berbagai alternatif cryptocurrency lainnya seperti Ether, Solana, Tether, Binance Coin, hingga Cardano. Jenis uang kripto terus bertambah hingga kini ada lebih dari 10 ribu jenis mata uang kripto yang beredar di pasaran.

Sayangnya, mata uang kripto belum bisa menjadi alat tukar legal di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pasalnya, pemerintah negara-negara tersebut masih mengkaji mata uang baru ini. 

Namun, kamu tetap bisa kok berinvestasi secara legal di cryptocurrency. Pemerintah melalui  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah mengkurasi 229 aset kripto yang legal untuk diperdagangkan sebagai komoditas.

Alasan aset kripto diciptakan

Teknologi mata uang elektronik seperti kartu ATM dan uang digital adalah inovasi yang memungkinkan transaksi yang lebih mudah dan praktis daripada uang tunai. Dengan teknologi tersebut, kamu hanya perlu membawa kartu ATM atau smartphone saja untuk membayar.

Sayangnya, sistem mata uang elektronik membutuhkan validasi identitas diri sehingga transaksi yang kita lakukan akan tercatat oleh pihak ketiga (bank dan penyedia dompet digital). Ini jadi kelemahan uang elektronik karena orang cenderung kurang senang jika ada pihak ketiga yang mengawasi aktivitas keuangannya. Pasalnya, beberapa transaksi tergolong ke dalam privasi (misalnya transaksi pengobatan tertentu). 

Beberapa pihak juga merasa bahwa sistem keuangan konvensional yang melibatkan bank dan pemerintah cenderung rawan disalahgunakan oleh otoritas. Selain itu, pengambilan keputusan dalam menyusun kebijakan keuangan bakal berdampak secara langsung pada nilai uang tersebut.

Teknologi mata uang kripto berusaha menciptakan inovasi baru, di mana transaksi bisa dilakukan secara praktis (tanpa uang fisik) tapi juga anonim. Untuk mewujudkannya, teknologi baru ini harus memiliki fitur keamanan yang menjamin keasliannya, juga tidak meninggalkan informasi soal identitas pengirim dan penerima uang.

Apabila legalitas uang konvensional ditetapkan oleh pemerintah, mata uang kripto sendiri cenderung mandiri. Ia hadir sebagai alat tukar yang disepakati bersama oleh masyarakat. Artinya, publik sepakat bahwa mata uang kripto memiliki nilai dan mampu menjadi alat untuk menyimpan kekayaan mereka.  

Mayoritas jenis mata uang kripto juga dibuat terbatas jumlahnya seperti halnya emas. Keputusan ini membuat harga kripto tidak akan mudah tergerus oleh inflasi. 

Demikian penjelasan singkat tentang sejarah kripto dan alasan mata uang kripto diciptakan. Tertarik untuk berinvestasi di sana?

Sejarah Kripto: Begini Alasan Mata Uang Ini Diciptakan
by Nona dari Nanovest

0 comments


Artikel lainnya

Jul 2, 2024
0 Comments

Weekly Insight – Week lV June 2024

Weekly Insight – Week lV June 2024
byNona dari Nanovest
Jun 25, 2024
0 Comments

Weekly Insight – Week lll June 2024

Weekly Insight – Week lll June 2024
byKiki A. Ramadhan
Jun 11, 2024
0 Comments

Weekly Insight – Week l June 2024

Weekly Insight – Week l June 2024
byKiki A. Ramadhan
Jun 3, 2024
0 Comments

Weekly Insight – Week V May 2024

Weekly Insight – Week V May 2024
byKiki A. Ramadhan
Mei 27, 2024
0 Comments

Weekly Insight – Week IV May 2024

Weekly Insight – Week IV May 2024
byKiki A. Ramadhan