Regulator pasar modal Amerika Serikat kembali mencetak tonggak penting dalam evolusi keuangan digital. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara resmi memberikan surat no-action kepada anak usaha Depository Trust and Clearing Corporation (DTCC), membuka jalan bagi peluncuran layanan tokenisasi di pasar sekuritas tradisional.
Persetujuan ini diberikan kepada Depository Trust Company (DTC), yang akan menghadirkan layanan tokenisasi aset dunia nyata yang berada dalam kustodi mereka. Dengan izin tersebut, DTC dapat menjalankan layanan tokenisasi dalam lingkungan produksi yang terkontrol tanpa menghadapi risiko tindakan penegakan hukum, selama operasionalnya sesuai dengan proposal yang telah disetujui SEC.
Dalam tahap awal, DTC berencana mentokenisasi sejumlah aset dengan likuiditas tinggi. Aset-aset tersebut mencakup saham yang tergabung dalam indeks Russell 1000, berbagai exchange-traded fund (ETF) yang melacak indeks pasar utama, serta surat utang pemerintah Amerika Serikat seperti US Treasury bills, obligasi, dan notes. Layanan ini ditargetkan mulai tersedia pada paruh kedua tahun 2026.
Sebagai tulang punggung infrastruktur pasar keuangan AS, DTCC memegang peran krusial dalam proses kliring, penyelesaian transaksi, dan pencatatan kepemilikan sekuritas. Oleh karena itu, langkah tokenisasi yang diinisiasi DTCC dinilai memiliki dampak sistemik yang signifikan terhadap masa depan pasar modal global.
CEO DTCC, Frank La Salla, menyatakan bahwa tokenisasi pasar sekuritas berpotensi membawa manfaat transformasional. Beberapa di antaranya adalah peningkatan efisiensi penggunaan kolateral, lahirnya model perdagangan baru, akses pasar yang lebih fleksibel hingga 24 jam, serta pengembangan aset yang dapat diprogram secara digital.
DTCC juga menegaskan bahwa tokenisasi tidak mengubah hak investor. Versi digital dari aset tersebut akan tetap memiliki hak kepemilikan, perlindungan investor, serta manfaat ekonomi yang sama seperti aset dalam bentuk konvensional. Dengan kata lain, token hanya berfungsi sebagai representasi digital, bukan instrumen baru yang mengurangi hak pemiliknya.
SEC sendiri dikenal sangat selektif dalam menerbitkan surat no-action. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, regulator mulai menunjukkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap inovasi aset digital. Selain DTCC, SEC juga telah mengeluarkan surat serupa untuk sejumlah proyek kripto berbasis infrastruktur fisik terdesentralisasi serta memberikan kejelasan bagi penasihat investasi terkait kustodi aset kripto.
Langkah ini mencerminkan semakin eratnya integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan tradisional. Bagi investor, perkembangan ini menjadi sinyal bahwa tokenisasi bukan lagi sekadar konsep eksperimental, melainkan bagian dari arah baru evolusi pasar keuangan global.






