Hukum beli emas online menurut Islam adalah mubah (boleh), selama transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. Ketentuan ini merujuk pada Fatwa DSN MUI No. 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai.
Di era digital, emas tidak lagi hanya dibeli dalam bentuk fisik di toko, tetapi juga tersedia secara online dalam bentuk emas digital, perhiasan, hingga produk perdagangan tertentu. Namun, setiap jenis transaksi emas memiliki ketentuan hukum yang berbeda dalam Islam. Karena itu, penting bagi investor muslim memahami perbedaannya agar terhindar dari riba, gharar, dan praktik yang tidak sesuai syariah.
Hukum Beli Emas Online Menurut Islam
Dalam Islam, emas termasuk barang ribawi. Artinya, transaksi emas memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi. Berdasarkan fatwa DSN MUI, jual beli emas secara online diperbolehkan (mubah) dengan syarat tertentu.
Dasar Hukum Jual Beli Emas dalam Islam
Beberapa prinsip utama yang harus dipenuhi dalam transaksi emas:
-
Emas yang diperjualbelikan harus ada dan jelas wujudnya
-
Kepemilikan emas berpindah kepada pembeli saat transaksi
-
Transaksi dilakukan secara tunai (spot), bukan cicilan
-
Tidak mengandung riba, gharar, atau penipuan
Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka membeli emas secara online tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Hukum Emas Digital Menurut Islam
Emas digital adalah emas fisik yang disimpan oleh penyedia platform dan kepemilikannya dicatat secara digital. Dalam Islam, emas digital diperbolehkan (mubah) selama memenuhi ketentuan syariah.
Syarat Emas Digital yang Halal
Emas digital dinilai sesuai syariah jika:
-
Emas fisiknya benar-benar ada (underlying asset)
-
Kepemilikan emas berpindah ke pembeli setelah transaksi
-
Emas dapat dicetak atau ditarik kapan saja
-
Transaksi dilakukan secara spot
-
Platform memiliki regulasi dan pengawasan yang jelas
Selama syarat tersebut terpenuhi, emas digital dipandang sah sebagai bentuk kepemilikan emas dalam Islam.
Hukum Beli Perhiasan Emas Online
Membeli perhiasan emas secara online hukumnya boleh, asalkan memenuhi ketentuan jual beli dalam Islam.
Ketentuan Syariah Membeli Perhiasan Emas Online
-
Produk ready stock, bukan fiktif
-
Spesifikasi jelas (berat, kadar, harga)
-
Tidak mengandung unsur penipuan atau ketidakjelasan
-
Transaksi dilakukan secara tunai
Perhiasan emas online yang memenuhi unsur kejelasan barang dan harga tidak termasuk transaksi yang dilarang dalam Islam.
Hukum Perdagangan Emas Berjangka Menurut Islam
Berbeda dengan emas digital, perdagangan emas berjangka umumnya tidak dianjurkan dalam Islam. Mayoritas ulama menilai praktik ini bermasalah secara syariah.
Alasan Emas Berjangka Bermasalah Secara Syariah
-
Tidak terjadi serah terima emas secara langsung
-
Kepemilikan emas bersifat kontrak, bukan fisik
-
Mengandung unsur spekulasi (maisir)
-
Berpotensi mengandung riba nasi’ah dan riba fadhl
Kesimpulan Hukum Emas Berjangka
- Emas berjangka tidak sama dengan emas digital fisik
- Investor muslim sebaiknya menghindari emas berjangka dan memilih emas fisik atau emas digital yang memenuhi prinsip syariah
Dalam konteks ini, emas berjangka yang dimaksud adalah kontrak derivatif tanpa kepemilikan emas fisik secara langsung, bukan emas digital berbasis aset fisik.
Peraturan dan Regulasi Emas Online
Investasi emas kini semakin mudah dengan adanya platform digital yang memungkinkan pembelian dan penjualan emas secara online. Kemudahan ini membuka peluang besar bagi investor untuk menambah diversifikasi portofolio mereka.
Namun, penting untuk memahami peraturan dan regulasi yang mengatur transaksi emas online. Di Indonesia, perdagangan emas digital diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jadi, BAPPEBTI dapat memberikan izin dan persetujuan kepada bursa berjangka untuk menyelenggarakan transaksi emas digital fisik dan menetapkan prosedurnya.
Di Indonesia, emas digital diatur dalam hukum melalui UU PBK Pasal 1 angka 2 UU No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan diubah dengan UU No. 10 Tahun 2011, mengatur peraturan tentang emas digital di Indonesia.
Selain itu, perdagangan emas digital juga diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Keamanan Transaksi Emas Digital
Sudah dapat dipastikan jika keamanan adalah faktor penting dalam transaksi investasi khususnya emas digital. Platform investasi emas online harus dapat memastikan bahwa transaksi yang dilakukan aman, legal, dan dan data pribadi investor terlindungi.
Akan tetapi, meskipun investasi emas online menawarkan kemudahan dan keuntungan yang signifikan bagi para investor, penting untuk selalu memastikan bahwa platform yang digunakan aman, tidak mengandung riba, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)
Apakah beli emas online halal menurut Islam?
Ya, halal jika emasnya benar-benar ada, kepemilikan jelas, dan transaksi dilakukan secara tunai tanpa riba.
Apakah emas digital sama dengan emas berjangka?
Tidak. Emas digital memiliki emas fisik sebagai aset dasar, sedangkan emas berjangka bersifat kontrak dan spekulatif.
Apakah boleh beli emas online tapi belum diterima fisiknya?
Boleh, selama kepemilikan emas sudah berpindah dan emas dapat diklaim kapan saja.
Bagaimana hukum trading emas berjangka menurut Islam?
Mayoritas ulama tidak membolehkan karena mengandung penundaan serah terima dan unsur spekulasi.
Apa ciri platform emas online yang sesuai syariah?
Legal, emasnya benar-benar ada, transparan, bisa ditarik fisik, dan transaksinya dilakukan secara spot.
Jika kamu tertarik untuk memulai investasi emas online, Nanovest bisa menjadi pilihan yang tepat. Nanovest menawarkan platform yang mudah digunakan, aman, dan legal.
Hanya dengan modal investasi mulai dari Rp5000 saja kamu dapat melakukan investasi berbagai instrumen dengan jaminan aset kamu terlindungi oleh asuransi dan jaminan platform yang legal yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI, Kominfo, serta terakreditasi oleh KAN.
Jadim ayo download Nanovest di Play Store atau App Store dan mulai investasimu #AmansamaNano!





