Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor global sebesar 15% selama 150 hari, menyusul putusan Mahkamah Agung pada 20 Februari yang membatalkan kebijakan tarif “menyeluruh” yang sebelumnya menjadi fondasi strategi dagang pemerintahannya di tahun pertama masa jabatan.
Kebijakan baru ini hadir sebagai langkah transisi cepat untuk menjaga instrumen perlindungan perdagangan tetap berjalan. Namun, implementasinya kembali memicu kebingungan di pasar global, sekaligus mulai membentuk peta awal negara-negara yang diuntungkan maupun dirugikan.
Secara umum, tarif baru ini diterapkan menggunakan Pasal 122 Trade Act 1974, yang mengharuskan penerapan tarif dilakukan secara non-diskriminatif. Artinya, tarif 15% berlaku relatif seragam untuk berbagai negara, berbeda dengan skema sebelumnya yang lebih spesifik dan berbasis negosiasi bilateral.
Perubahan struktur ini menimbulkan dinamika unik. Negara-negara yang sebelumnya berhasil menegosiasikan tarif rendah justru kini menghadapi kenaikan beban. Inggris, Australia, dan Italia termasuk di antara pihak yang terdampak negatif dan telah menyuarakan protes. Di Eropa, beberapa negara seperti Prancis dan Italia diproyeksikan mengalami kenaikan tarif lebih dari 1%, sementara Inggris diperkirakan naik dari sekitar 8,3% menjadi 10,3%.
Kenaikan juga berpotensi terjadi di Asia, khususnya bagi negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang sebelumnya memperoleh kesepakatan tarif lebih rendah. Uni Eropa bahkan meminta kejelasan resmi dari Washington dan mendesak agar kesepakatan dagang terdahulu tetap dihormati.
Meski demikian, secara agregat tingkat tarif efektif Amerika Serikat justru diperkirakan menurun dibandingkan sebelum putusan pengadilan. Setelah tarif lama dibatalkan, rata-rata tarif sempat turun ke kisaran 9,1% dan kini diproyeksikan naik kembali ke sekitar 13,7% setelah tarif global baru berlaku — masih lebih rendah dari level sebelumnya di sekitar 16%.
Di sisi lain, sejumlah negara yang sebelumnya menghadapi tekanan tarif tinggi kini justru memperoleh keringanan. China menjadi salah satu penerima manfaat terbesar, dengan tarif impor ke AS diperkirakan turun dari sekitar 37% menjadi 30%. Penurunan ini terjadi di tengah rencana kunjungan Trump ke China untuk membahas isu perdagangan lanjutan.
Brasil juga mengalami penurunan signifikan setelah tarif darurat yang sangat tinggi dibatalkan, dengan tarifnya diproyeksikan turun dari sekitar 26% menjadi 12,8%. Negara berkembang lain seperti India, Indonesia, dan Vietnam turut berpotensi menikmati penurunan tarif relatif.
Sementara itu, Kanada dan Meksiko juga melihat penurunan tarif setelah kebijakan sebelumnya terkait isu fentanyl dihapus. Namun, dampaknya diperkirakan terbatas karena sebagian besar perdagangan Amerika Utara sudah berada dalam kerangka tarif rendah melalui perjanjian USMCA.
Ke depan, konfigurasi tarif ini masih sangat dinamis. Gedung Putih diperkirakan akan meluncurkan kebijakan lanjutan, sementara Trump sendiri menegaskan kesiapan menggunakan instrumen tarif lain dengan pendekatan yang lebih agresif jika diperlukan. Hal ini membuat arah kebijakan perdagangan global dalam beberapa bulan ke depan tetap berada dalam ketidakpastian tinggi — dengan implikasi langsung bagi rantai pasok, inflasi, dan sentimen pasar keuangan global.






