Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap sektor perbankan yang dinilai berupaya menghambat pengesahan rancangan undang-undang (RUU) terkait struktur pasar kripto di Senat. Ketegangan ini muncul di tengah perdebatan mengenai aturan pembayaran imbal hasil (yield) pada stablecoin.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa bank-bank besar berusaha melemahkan regulasi kripto yang sedang didorong pemerintah. Ia menyinggung undang-undang yang dikenal sebagai GENIUS Act, yang sebelumnya disahkan Kongres pada Juli lalu sebagai kerangka regulasi bagi stablecoin di Amerika Serikat.
Trump menilai industri perbankan tidak seharusnya menghambat perkembangan regulasi kripto yang lebih jelas. Menurutnya, Amerika Serikat perlu segera menyelesaikan kerangka aturan pasar kripto agar tidak kehilangan daya saing global. Ia juga menyinggung bahwa bank-bank saat ini sedang mencatat keuntungan besar, sehingga tidak seharusnya menghalangi agenda pengembangan industri kripto di dalam negeri.
GENIUS Act sendiri memberikan jalur regulasi bagi penerbit stablecoin untuk beroperasi secara legal di AS. Namun, undang-undang tersebut melarang penerbit stablecoin memberikan imbal hasil langsung kepada pemegang token. Meski demikian, platform pihak ketiga seperti bursa kripto masih dapat menawarkan program yield kepada pengguna yang menyimpan stablecoin di platform mereka.
Celakanya, kelompok perbankan menilai mekanisme tersebut sebagai celah hukum yang berpotensi mengganggu sistem keuangan tradisional. Mereka mendorong agar RUU struktur pasar kripto di Senat memasukkan larangan total terhadap seluruh bentuk pembayaran yield pada stablecoin.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya telah meloloskan versi mereka sendiri dari regulasi pasar kripto yang dikenal sebagai CLARITY Act. Aturan ini juga menegaskan bahwa stablecoin seharusnya diperlakukan sebagai alat pembayaran berbasis blockchain, bukan sebagai instrumen investasi yang memberikan bunga.
Sejumlah pelaku industri kripto menolak dorongan dari sektor perbankan tersebut. Beberapa perusahaan besar bahkan menarik dukungan terhadap pembahasan RUU tersebut karena khawatir larangan yield akan menghambat inovasi dalam ekosistem kripto. Salah satu perusahaan yang sempat mencabut dukungan adalah Coinbase.
Akibat perbedaan pandangan ini, pembahasan RUU di Senat sempat tertunda setelah Komite Perbankan menunda agenda pembahasan lanjutan. Bank-bank berpendapat bahwa jika stablecoin dapat memberikan imbal hasil, hal itu berpotensi memindahkan dana masyarakat dari rekening bank tradisional ke aset digital.
Sepanjang tahun ini, perwakilan industri kripto dan sektor perbankan bahkan telah beberapa kali bertemu di Gedung Putih untuk mencoba mencapai kesepakatan terkait bahasa regulasi yang dapat diterima kedua pihak. Namun hingga kini, belum ada kompromi yang berhasil dicapai.
Trump sendiri mendorong agar regulasi pasar kripto segera disahkan. Ia melihat keberhasilan legislasi tersebut sebagai pencapaian penting yang dapat dibawa dalam agenda politik menjelang pemilihan paruh waktu di Amerika Serikat pada November mendatang.
Sementara itu, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR AS, French Hill, menyarankan agar Senat mempertimbangkan untuk langsung mengadopsi versi RUU yang telah disahkan DPR jika kesepakatan internal di Senat tidak kunjung tercapai. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi praktis untuk mempercepat kejelasan regulasi kripto di Amerika Serikat.
Perdebatan antara industri kripto dan sektor perbankan ini menunjukkan bahwa pembentukan regulasi aset digital masih menghadapi tantangan besar. Namun di sisi lain, hal ini juga menandakan bahwa peran stablecoin dan teknologi blockchain semakin diperhitungkan dalam sistem keuangan global.






