Jun 24, 2025

Suspend

Web Banner Logo Nanovest

Apa Itu _Suspend_?

_Suspend_ dalam saham merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penundaan atau penghentian perdagangan saham di Bursa untuk sementara waktu, sampai status suspensi saham dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), maka saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.

Hal ini menunjukkan upaya BEI untuk memastikan perdagangan efek yang teratur, logis, dan efektif.

Peraturan mengenai penghentian sementara perdagangan saham (_suspend_) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah diatur secara rinci. Salah satu penyebab utama _suspend_ adalah ketika sebuah emiten telah diberikan sanksi tingkat tertinggi oleh BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat pelanggaran berulang. 

Artinya, Perusahaan tersebut telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya namun tidak berhasil. Selain itu, emiten juga dapat mengajukan permohonan _suspend_ secara sukarela untuk mengatasi situasi darurat atau permasalahan internal.

Jangka waktu suspensi saham dapat bervariasi, mulai dari hitungan hari hingga mencapai 24 bulan. 

Penentuan durasi suspensi mempertimbangkan kondisi pasar yang dinamis serta kemampuan emiten dalam melakukan upaya perbaikan. Semakin efektif emiten dalam melaksanakan rencana perbaikan, maka potensi percepatan pencabutan suspensi akan semakin besar.

Apabila dalam jangka waktu dua tahun emiten tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh otoritas bursa, maka perusahaan tersebut akan menghadapi risiko penghapusan paksa pencatatan saham (_delisting_). 

Akibatnya, saham Perusahaan tidak lagi dapat diperdagangkan di pasar modal dan status perusahaan berubah menjadi Perusahaan tertutup.

Apa yang Menjadi Faktor Terjadinya _SuspendSaham?

Investor perlu memahami bahwa keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham (_suspend_) tidak diambil secara sembarangan. 

Ada sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya suspensi, antara lain sebagai berikut.

1.

Saham dalam Status _Unusual Market Activity_ (UMA) 

BEI akan menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) jika saham Perusahaan terus bergerak di luar kewajaran, sebelum akhirnya dihentikan. Suspend diberikan ketika pergerakan saham emiten semakin tidak terkendali.

Namun, UMA tidak selalu berarti Perusahaan digantung. Status UMA dapat dicabut apabila pada perdagangan saham selanjutnya terjadi perubahan yang wajar. Karena kinerja yang buruk dan valuasi yang rendah, saham UMA biasanya dikategorikan sebagai saham yang tidak menguntungkan.

2.

Opini Audit Laporan Keuangan _Disclaimeratau _Adverse

Opini audit laporan keuangan dari Perusahaan Publik atau emiten yang menjadi anggota Bursa harus memiliki kesehatan keuangan yang baik, karena dapat menunjukkan apakah syarat tersebut terpenuhi atau tidak.

Jika Perusahaan menerima opini negatif (tidak wajar) atau _disclaimer_ selama dua periode berturut-turut, itu dapat menyebabkan _suspend_.

Meskipun demikian, Perusahaan dapat meminta _suspend_ apabila telah memberikan penjelasan tertulis mengenai kedua pendapat tersebut dan mengadakan pernyataan publik mengenainya.

Berikutnya, Perusahaan harus memperoleh opini akuntan wajar jika ingin kembali memperdagangkan efek di pasar reguler dan tunai.

Setelah menerima laporan akuntan publik, BEI dapat mencabut status _suspend_.

3.

Perusahaan Lalai dalam Menyerahkan Kewajibannya ke BEI

Perusahaan terlambat menyerahkan kewajibannya ke Bursa Efek Indonesia. Ini adalah faktor tambahan yang menyebabkan suspensi saham. Perusahaan harus memberikan laporan keuangan, denda keterlambatan, biaya _listing_ tahunan, dan lainnya.

4.

Perusahaan Tidak Transparansi Mengenai Informasi

Peristiwa seperti merger dan akuisisi, yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal harus diungkapkan. Jika tidak memberikan informasi penting ini secara terbuka, rumor dapat muncul dan mengakibatkan pergerakan saham yang tidak wajar.

Sebagai pengawas, BEI dapat mengenakan _suspend_ terhadap Perusahaan yang tidak transparan. 

Namun, jika Perusahaan sudah terbuka memberikan informasi dan menjelaskan mengapa mereka tidak mengungkapkan peristiwa penting tersebut sebelumnya, maka _suspend_ dapat dicabut.

5.

Perusahaan Bangkrut atau Sudah Mengajukan PKPU

_Suspend_ dapat diterapkan pada Perusahaan yang kondisi keuangannya tidak memenuhi syarat perdagangan efek di pasar modal, seperti bangkrut atau pailit.

Meskipun suspensi telah diberlakukan, Perusahaan masih harus melaporkan perkembangan gugatan pailit atau Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

_Suspend_ dapat dicabut jika pengadilan menolak permohonan pailit atau jika terjadi perjanjian damai.

Solusi Jika Terjadi _Suspend_

Terdapat dua solusi jika memiliki saham dengan status _suspend_, yakni dengan cara menunggu status suspensi dicabut atau menjual saham tersebut.

_Pertama_, menunggu status suspensi dicabut. Harga saham mungkin naik jika kamu ingin menunggu status _suspend_ dicabut. Namun, kamu tidak tahu kapan BEI akan membuka kembali saham yang ditutup, apakah itu dalam hitungan bulan, tahun, atau bahkan sama sekali tidak.

Kamu pun akan mengalami kerugian jika saham kamu tidak dibuka sama sekali dan terancam _delisting_ paksa.

_Kedua,menjual saham. Salah satu cara lain untuk menangani saham yang tertunda adalah dengan menjualnya di pasar negosiasi. Menguntungkan dari menjual saham dengan status _suspend_ adalah dapat mengurangi kerugian, terutama jika ada investor yang tertarik untuk membelinya.

Kelemahannya adalah investor tidak terlalu tertarik pada saham yang sedang digantung. Bahkan, jika ada investor yang menunjukkan minatnya, saham tersebut kemungkinan besar akan ditawar dengan harga jauh lebih rendah dari harga pasar sebelum _suspend_.

Dengan memahami risiko suspensi saham, kamu dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi portofolio investasi yang dimiliki. Salah satu cara yang efektif adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan keuangan melalui aplikasi investasi terpercaya dengan jaminan yang pasti aman!

Nanovest menjadi _platform_ investasi pilihan dengan jaminan keamanan terbaik dan sudah mendapatkan izin dari BAPPEBTI. Mulai dari Rp5000 saja sudah bisa berinvestasi dengan menyediakan lebih dari 2000 saham US, aset kripto, dan emas. 

Unduh aplikasinya sekarang juga!

Suspend
by Ajeng Sri

0 comments


Artikel lainnya