Sepanjang Februari, pasar kripto bergerak dalam bayang-bayang dua isu besar: penyesuaian kebijakan pajak di berbagai negara dan tekanan makroekonomi yang membuat harga Bitcoin kesulitan menembus level psikologis US$70.000. Di saat yang sama, dinamika inflasi Jepang serta kebijakan tarif Amerika Serikat turut memengaruhi sentimen investor global.
Empat Negara Tinjau Ulang Pajak Kripto
Sejumlah negara mulai mengevaluasi ulang pendekatan mereka terhadap pajak aset digital. Di Belanda, parlemen sempat mengajukan rancangan undang-undang yang mengenakan pajak capital gain 36% atas keuntungan yang belum direalisasikan, termasuk dari aset kripto. Kebijakan ini memicu kritik luas karena dikhawatirkan mendorong arus modal keluar negeri. Pemerintah akhirnya menyatakan akan meninjau kembali usulan tersebut.
Di Israel, forum perusahaan kripto dan blockchain mendorong reformasi pajak agar lebih ramah terhadap inovasi, termasuk pelonggaran aturan untuk stablecoin dan tokenisasi. Dorongan ini muncul karena tingkat adopsi kripto di Israel tergolong tinggi, dengan sebagian besar masyarakat pernah atau sedang memiliki aset digital.
Hong Kong juga menyesuaikan regulasinya dengan mengadopsi standar pelaporan global Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dari OECD. Aturan ini mewajibkan penyedia layanan kripto melaporkan aktivitas klien guna meningkatkan transparansi dan mencegah penghindaran pajak.
Sementara itu, Vietnam mengusulkan pajak penghasilan 0,1% atas nilai transaksi kripto melalui penyedia layanan resmi. Di sisi lain, India tetap mempertahankan pajak flat 30% atas keuntungan kripto tanpa mekanisme kompensasi kerugian, meski ada tekanan untuk melakukan revisi.
Bitcoin Tertahan di Bawah US$70.000
Di tengah berbagai perkembangan regulasi, harga Bitcoin belum mampu bertahan di atas US$70.000 sepanjang Februari. Tekanan makro menjadi salah satu faktor utama. Ketidakpastian terkait kerangka regulasi kripto di Amerika Serikat, termasuk belum rampungnya pembahasan undang-undang pasar kripto, membuat investor cenderung berhati-hati.
Kebijakan tarif impor baru sebesar 10% dari Presiden AS Donald Trump juga dinilai menekan aset berisiko, termasuk kripto. Tarif tersebut meningkatkan ketidakpastian pasar global dan memperburuk sentimen terhadap instrumen spekulatif seperti Bitcoin.
Inflasi Jepang Turun, Pasar Saham Menguat
Inflasi Jepang turun di bawah 2%, menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Stabilitas yen dinilai semakin menarik dibanding dolar AS. Setelah kemenangan Partai Demokrat Liberal dalam pemilu parlemen, indeks Nikkei 225 melonjak lebih dari 10% sepanjang bulan.
Kondisi ini berpotensi mengalihkan sebagian minat investor dari aset berisiko seperti kripto ke obligasi atau saham Jepang yang dinilai lebih stabil dalam jangka pendek.
ATM Kripto Kembali Tumbuh
Jumlah ATM kripto global kembali mendekati 40.000 unit setelah bertambah sekitar 290 mesin pada Februari. Angka ini menandai pemulihan minat publik sejak penurunan tajam pasca-kejatuhan pasar kripto 2022. Namun, regulator semakin memperketat aturan, termasuk kewajiban verifikasi identitas pengguna di Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, Februari menunjukkan bahwa arah pasar kripto tidak hanya ditentukan oleh pergerakan harga semata, tetapi juga oleh kebijakan pajak, dinamika geopolitik, serta perubahan lanskap makro ekonomi global.






