Pada kuartal pertama tahun 2024, Ledger XRP (XRPL) mencatatkan 251,39 juta transaksi on-chain, yang merupakan peningkatan signifikan sekitar 108% dibandingkan kuartal keempat tahun 2023.
Lonjakan ini menunjukkan pertumbuhan dan adopsi yang kuat dalam ekosistem XRP, serta adanya pengurangan biaya transaksi yang membuat platform semakin menarik bagi pengguna.
Laporan Pasar XRP Q1 2024 yang diterbitkan oleh Ripple pada 17 Mei menunjukkan bahwa aktivitas transaksi on-chain XRPL meningkat tajam dari 121,03 juta transaksi di Q4 2023 menjadi 251,39 juta transaksi pada Q1 2024. Peningkatan ini mencerminkan tingginya minat dan penggunaan platform XRPL, yang semakin banyak digunakan untuk berbagai jenis transaksi.
Salah satu faktor yang mendukung peningkatan ini adalah penurunan biaya rata-rata per transaksi, yang turun sebesar 45% menjadi sekitar $0,000856. Penurunan biaya ini mengindikasikan bahwa tidak ada kemacetan jaringan yang terjadi selama kuartal tersebut, sehingga pengguna dapat melakukan transaksi dengan lebih efisien dan murah.
Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para investor dan pengguna XRPL, karena biaya transaksi yang rendah dapat meningkatkan volume transaksi dan adopsi teknologi ini di masa depan.
Di sisi lain, distribusi volume perdagangan XRP di berbagai bursa kripto tetap stabil selama kuartal pertama, dengan Binance, Bybit, dan Upbit menyumbang lebih dari 70% dari total volume perdagangan. Stabilitas ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap XRP, meskipun terdapat beberapa tantangan regulasi.
Pada kuartal pertama, proporsi volume perdagangan XRP melalui pasangan fiat menurun dari 15% di kuartal keempat menjadi 11%. Saat ini, sebagian besar perdagangan XRP terjadi terhadap Tether (USDT).
Hal ini mencerminkan tren yang lebih luas dalam pasar kripto, di mana stablecoin seperti USDT menjadi pilihan utama bagi banyak trader untuk memperdagangkan aset kripto mereka.
Selain peningkatan transaksi dan perubahan biaya, laporan tersebut juga menyoroti perkembangan dalam kasus hukum yang sedang berlangsung antara Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan Ripple.
Kasus ini, yang dimulai pada Desember 2020, menuduh bahwa eksekutif Ripple melakukan penawaran umum perdana (IPO) XRP yang dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar selama periode penggalangan modal.
Pada 22 April, Ripple merespons permintaan SEC untuk $2 miliar dalam bentuk ganti rugi, dengan menyatakan bahwa hukum tidak mengizinkan SEC untuk meminta pengembalian atau bunga atas pengembalian kecuali mereka dapat membuktikan adanya kerugian yang dialami oleh pihak tertentu. Ripple optimis bahwa hakim akan mengambil pendekatan yang adil dalam menentukan sanksi akhir, yang kemungkinan akan ditentukan dalam beberapa bulan mendatang.
Pertumbuhan signifikan dalam transaksi on-chain dan penurunan biaya transaksi di XRPL menunjukkan bahwa platform ini semakin matang dan efisien. Hal ini memberikan dasar yang kuat bagi Ripple untuk terus memperluas ekosistemnya dan menarik lebih banyak pengguna.
Dengan stabilitas dalam volume perdagangan dan kemajuan positif dalam kasus hukum yang sedang berlangsung, masa depan XRP tampak cerah, menciptakan peluang menarik bagi investor dan pengguna teknologi blockchain di seluruh dunia.
0 comments