Dukungan terhadap legalisasi Bitcoin exchange–traded fund (ETF) mulai menguat di Korea Selatan setelah tiga kandidat terdepan dalam pemilihan presiden secara terbuka menyuarakan sikap pro-kripto.
Namun, sejumlah pengamat pasar memperingatkan bahwa harapan bisa kembali pupus jika sejarah terulang: banyak janji, minim aksi.
Ki Young Ju, CEO platform data blockchain onchain CryptoQuant, mengungkapkan lewat akun X pada 14 Mei bahwa seluruh kandidat utama pemilu mendukung legalisasi ETF Bitcoin serta investasi kripto institusional.
“Namun, volume market saat ini masih 100% berasal dari investor ritel,” tambahnya, menyoroti belum adanya akses lembaga ke produk investasi digital tersebut akibat larangan yang masih berlaku.
!Bitcoin dan Ether.
Namun demikian, data awal menunjukkan bahwa volume trading di Hong Kong jauh tertinggal dibandingkan ETF kripto di Amerika Serikat yang telah mengantongi miliaran dolar aliran dana masuk.
Para Analis memperkirakan bahwa legalisasi ETF kripto di Korea Selatan dapat membuka keran bagi masuknya investasi institusional, memperkuat pasar kripto domestik, serta menjadikan negeri ginseng sebagai pemain regional yang signifikan dalam ekosistem aset digital.
Namun seperti halnya di banyak negara lain, realisasi kebijakan kripto sangat bergantung pada stabilitas politik, komitmen lintas partai, dan kesiapan lembaga keuangan nasional.
Sinyal terbuka dari Financial Services Commission (FSC) memang menumbuhkan optimisme, tetapi tanpa tindak lanjut konkret, potensi tetap akan menjadi wacana.