CFTC Pertimbangkan Stablecoin Jadi Jaminan di Pasar Derivatif
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) tengah membuka wacana besar yang bisa mengubah lanskap keuangan global, yaitu mengizinkan penggunaan aset yang ditokenisasi, termasuk stablecoin, sebagai jaminan (collateral) dalam perdagangan derivatif. Langkah ini dinilai dapat memperkuat posisi stablecoin di pasar keuangan tradisional sekaligus memperluas fungsinya di luar sekadar alat pembayaran.
Caroline Pham, Penjabat Ketua CFTC, menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merancang regulasi yang tepat. CFTC juga mendorong partisipasi publik dengan membuka ruang masukan hingga 20 Oktober. Menurut Pham, pasar tokenisasi bukan lagi sekadar tren, melainkan sudah menjadi kenyataan yang akan membentuk masa depan. Ia menyebut manajemen jaminan sebagai “killer app” bagi stablecoin karena potensinya yang sangat besar untuk mendukung efisiensi pasar.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, stablecoin populer seperti USDC dan Tether (USDT) akan memiliki status yang setara dengan jaminan konvensional seperti uang tunai atau obligasi pemerintah AS. Hal ini tentu menjadi tonggak penting, terutama setelah Kongres lebih dulu meloloskan undang-undang yang mengatur stablecoin pada awal tahun. Regulasi tersebut telah mendorong adopsi stablecoin oleh institusi keuangan besar, menjadikannya bagian penting dalam ekosistem finansial.
Langkah CFTC ini mendapat sambutan positif dari berbagai pemain besar industri kripto. Circle, Tether, Ripple Labs, serta bursa kripto seperti Coinbase dan Crypto.com memberikan dukungan penuh. Heath Tarbert, Presiden Circle, menyebut Undang-Undang GENIUS yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada Juli lalu menciptakan kerangka hukum yang jelas untuk stablecoin pembayaran di Amerika. Menurutnya, penggunaan stablecoin tepercaya sebagai jaminan akan menekan biaya, mengurangi risiko, serta membuka likuiditas pasar global sepanjang waktu.
Pandangan senada datang dari Paul Grewal, Chief Legal Officer Coinbase, yang menilai tokenisasi aset dapat membuka potensi pasar derivatif AS sekaligus menjaga daya saing Amerika di kancah global. Sementara itu, Jack McDonald dari Ripple menilai inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk membawa stablecoin ke inti pasar keuangan yang teregulasi, menciptakan transparansi lebih besar serta efisiensi dalam pengelolaan derivatif.
CFTC sendiri sudah sejak awal 2025 menggarap program ini melalui Crypto CEO Forum dan berbagai rekomendasi dari subkomite aset digital. Selain itu, pengumuman ini bertepatan dengan inisiatif SEC yang sedang mengembangkan “pengecualian inovasi” serta Project Crypto, program yang bertujuan memodernisasi aturan sekuritas agar lebih relevan dengan perkembangan industri kripto.
Dengan arah kebijakan ini, jelas bahwa regulasi di Amerika Serikat semakin terbuka terhadap integrasi stablecoin dalam sistem keuangan formal. Bagi investor dan pelaku industri kripto, perkembangan ini menandai peluang besar untuk memperluas pemanfaatan aset digital secara global.