AS Gugat Sitaan Kripto $7,1 Juta dari Skema Investasi Minyak Palsu, Sinyal Keras untuk Penjahat Siber Global
Amerika Serikat kembali mengirim sinyal kuat kepada para pelaku kejahatan keuangan lintas negara: tidak ada tempat aman untuk menyembunyikan uang digital hasil kejahatan.
Jaksa Federal di Seattle, Washington, resmi mengajukan gugatan perdata untuk menyita $7,1 juta dalam bentuk aset kripto, yang diyakini merupakan hasil dari skema investasi minyak dan gas yang menipu investor selama dua tahun terakhir.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (23 Juli), Kantor Kejaksaan AS menyebut bahwa uang tersebut merupakan bagian dari total $97 juta yang digelapkan melalui modus penipuan yang berlangsung dari Juni 2022 hingga Juli 2024.
Modusnya klasik, tetapi efektif: pelaku mengiming-imingi korban dengan janji keuntungan besar dari investasi pada fasilitas penyimpanan minyak, namun begitu dana dikirim, komunikasi seketika terputus.
“Para pelaku memindahkan dana hasil kejahatan melalui berbagai akun kripto untuk mencuci uang yang dicuri dari para korban,” ujar Pejabat Jaksa AS Teal Luthy Miller. “Upaya ini melibatkan individu dari Rusia dan Nigeria, yang menggunakan dana korban untuk membeli kripto lalu mengirimkannya ke bursa di negara asal mereka.”
Identitas Tersangka dan Jejak Digital
Salah satu nama yang berhasil diungkap adalah Geoffrey Auyeung, yang didakwa pada Agustus 2024 atas perannya sebagai fasilitator pencucian uang untuk jaringan kriminal transnasional.
Ia dituduh membeli Bitcoin, Tether, USD Coin (USDC), dan Ether dengan dana curian, kemudian mengalirkannya dalam jumlah besar ke platform Binance.
Pada saat penangkapannya, otoritas berhasil menyita hampir $2,3 juta dari rekening bank miliknya. Menurut Departemen Kehakiman, dana tersebut diperoleh dengan menipu para investor untuk berpartisipasi dalam bisnis fiktif penyewaan tangki penyimpanan minyak.
Tidak ada transaksi bisnis yang terjadi; begitu uang dikirim, para korban tidak pernah dihubungi lagi.
Hingga saat ini, otoritas telah mengidentifikasi kerugian senilai $17,9 juta dari para korban yang tersebar secara global. Angka itu diperkirakan masih akan meningkat seiring proses validasi klaim yang masuk.
Jika pengadilan mengabulkan permohonan penyitaan $7,1 juta tersebut, maka total dana yang berhasil diselamatkan akan mencapai $9,4 juta, yang nantinya akan didistribusikan kembali kepada para korban.
Tegaknya Regulasi: Tak Ada Lagi Zona Abu-abu di Dunia Kripto
Kasus ini datang di tengah gelombang penegakan hukum yang semakin agresif terhadap aktivitas keuangan ilegal di sektor kripto. Dalam beberapa pekan terakhir saja:
- Dua pria pengelola OmegaPro didakwa atas penipuan senilai $650 juta yang menyasar ribuan investor secara global.
- Shane Donovan Moore, mantan atlet rugby, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara atas skema Ponzi senilai $900.000 yang melibatkan lebih dari 40 investor.
- Di Hong Kong, polisi menangkap empat individu dalam penipuan investasi kripto senilai 3 juta dolar HK. Meski demikian, otak utama operasi ini dilaporkan telah kabur ke luar negeri.
Langkah tegas ini mencerminkan transformasi sikap otoritas AS terhadap ekosistem kripto. Tak lagi sekadar diamati, industri ini kini berada dalam radar hukum yang aktif terutama ketika kripto digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Kasus ini bukan hanya tentang upaya pemulihan dana investor, melainkan bagian dari gerakan global untuk menegakkan hukum di era digital. Saat kejahatan semakin canggih, penegakan hukum juga tak lagi tinggal diam kripto kini tak lagi jadi “zona bebas” bagi pelaku kejahatan finansial.
0 comments