Abu Dhabi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengukuhkan posisi sebagai pusat keuangan global dengan memperkenalkan kerangka regulasi untuk Fiat-Referenced Tokens (FRTs), jenis stablecoin yang dijamin oleh aset likuid dalam mata uang fiat.
Usulan ini datang dari Financial Services Regulatory Authority (FSRA) di Abu Dhabi Global Market (ADGM) yang kini membuka konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
### Apa Itu Fiat-Referenced Tokens (FRTs)?
FRT adalah jenis stablecoin yang memiliki nilai yang diacu pada mata uang fiat tertentu dan dijamin oleh aset yang likuid dalam mata uang yang sama.
!kripto terhadap FRTs menjadi salah satu alasan utama di balik pengusulan regulasi ini.
FSRA memberikan batas waktu hingga 3 Oktober 2024 bagi publik untuk memberikan komentar terhadap proposal tersebut. Setelah menerima masukan, FSRA akan mempertimbangkan apakah diperlukan modifikasi lebih lanjut sebelum kerangka regulasi ini disahkan.
Selain itu, FSRA juga sedang melakukan tinjauan terhadap berbagai aktivitas yang telah diatur untuk mempertimbangkan amandemen yang relevan, terutama dalam konteks penerimaan, penyimpanan, dan transfer token yang mungkin digunakan untuk layanan pembayaran atau investasi.
Uni Emirat Arab (UAE) khususnya Abu Dhabi, telah menarik perhatian global dengan regulasi yang progresif. Pada bulan Mei lalu, QCP Capital, platform perdagangan opsi kripto, menerima persetujuan prinsip dari ADGM untuk melakukan aktivitas aset digital yang diatur.
Upaya ini menjadikan QCP Capital sebagai pembuat pasar dan broker kripto sberbasis Singapura pertama yang mendapatkan lisensi di wilayah tersebut.
Kemajuan lain yang signifikan adalah keputusan Bank Sentral UAE pada bulan Juni untuk menyetujui sistem lisensi dan pemantauan stablecoin baru. Langkah ini diambil untuk mendorong transaksi digital, mempercepat ekonomi digital kawasan, dan mendukung inovasi.