Arbitrum, salah satu solusi layer-2 di jaringan Ethereum, mengambil langkah tegas dengan membekukan lebih dari 30.000 ETH senilai sekitar $71,2 juta yang terkait dengan eksploitasi terbaru pada protokol Kelp. Keputusan ini diumumkan pada hari Senin dan dilakukan oleh Security Council Arbitrum, sebuah badan beranggotakan 12 orang yang dipilih oleh komunitas untuk menangani situasi darurat.
Dalam pernyataannya, Arbitrum menjelaskan bahwa sebanyak 30.766 ETH yang sebelumnya berada di dompet yang terhubung dengan insiden Kelp telah dipindahkan ke dompet perantara yang telah dibekukan. Dengan demikian, dana tersebut tidak lagi dapat diakses oleh pihak yang sebelumnya menguasainya. Untuk memindahkan aset tersebut ke tahap berikutnya, diperlukan persetujuan lanjutan melalui mekanisme governance Arbitrum.
Insiden ini bermula dari peretasan terhadap Kelp, sebuah protokol liquid restaking, yang terjadi pada Sabtu sebelumnya. Serangan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian setidaknya $293 juta. Eksploitasi dilakukan melalui jembatan (bridge) berbasis LayerZero, yang menjadi titik lemah dalam sistem. Bahkan, pihak LayerZero mengindikasikan bahwa serangan ini kemungkinan melibatkan aktor yang berafiliasi dengan Korea Utara.
Dampak dari kejadian ini tidak hanya terbatas pada Kelp. Karena keterkaitan yang tinggi di dalam ekosistem DeFi, pelaku memanfaatkan token hasil curian untuk melakukan pinjaman kripto di platform lending seperti Aave. Hal ini memicu munculnya “bad debt” dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar pinjaman kripto.
Langkah pembekuan dana oleh Arbitrum memicu perdebatan di kalangan komunitas kripto. Sebagian pihak menilai tindakan ini bertentangan dengan prinsip desentralisasi, karena menunjukkan bahwa ada otoritas yang mampu mengontrol aset di dalam jaringan. Namun, di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan serta integritas ekosistem, terutama dalam situasi darurat.
Beberapa pengguna di platform X turut menyuarakan kritik terhadap Arbitrum, mempertanyakan sejauh mana tingkat desentralisasi jaringan tersebut jika dana dapat dibekukan oleh keputusan dewan. Menanggapi hal ini, anggota Security Council, Griff Green, menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan. Ia menekankan bahwa prosesnya melibatkan diskusi panjang yang mencakup aspek teknis, praktis, etika, hingga pertimbangan politik.
Dari total anggota dewan, sembilan orang dilaporkan menyetujui langkah pembekuan tersebut. Arbitrum juga menyebutkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan masukan dari aparat penegak hukum, serta tetap menjaga agar pengguna dan aplikasi lain di jaringan tidak terdampak secara langsung.
Kasus ini kembali menyoroti dilema utama dalam dunia kripto antara menjaga desentralisasi dan memastikan keamanan. Di satu sisi, teknologi blockchain dirancang untuk meminimalkan intervensi pihak tertentu. Namun di sisi lain, insiden seperti ini menunjukkan bahwa mekanisme darurat masih dianggap penting untuk melindungi pengguna dan ekosistem secara keseluruhan.






