Nikmati peluang menabung yang lebih menguntungkan lewat kolaborasi spesial antara Nanovest dan Superbank. Khusus pengguna Nanovest, kini kamu bisa mendapatkan cashback dengan membuka rekening Superbank menggunakan kode referral SUPERNANO. Program ini dirancang untuk mendorong kebiasaan menabung sekaligus memberikan reward langsung bagi nasabah yang memenuhi ketentuan. Dengan periode promo terbatas dan kuota hadiah yang tersedia untuk ribuan nasabah pertama, program ini menjadi kesempatan menarik untuk mulai membangun saldo tabungan sambil menikmati bonus tambahan.
Syarat dan Ketentuan:
1. Program ini diselenggarakan oleh PT Super Bank Indonesia Tbk (“Superbank”) dan PT Tumbuh Bersama Nano (“Nanovest”).
2. Program promosi “Supernano” ini diselenggarakan dari tanggal 1 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Maret 2026 pukul 23.59 WIB (“Periode Promo”).
3. Program ini dapat diikuti oleh seluruh pengguna atau non-pengguna Nanovest
4. Program ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Calon Nasabah membuka rekening Superbank selama Periode Promo dengan ketentuan masing-masing memenuhi kriteria sebagai berikut:
i. membuka rekening Superbank dengan memasukkan kode referral “SUPERNANO”;
ii. berhasil melakukan pengisian (pengkreditan) dana senilai Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) atau lebih ke rekening Superbank miliknya menggunakan rekening sumber dana dari bank lain (Real Time Online Transfer atau RTOL,SKN dan BI – Fast);
iii. berhasil mempertahankan minimum dana senilai Rp2.000.000,00 pada rekening tabungan selama 14 hari berturut – turut setelah melakukan pengkreditan sebagaimana dimaksud pada romawi (ii) di atas, dengan ketentuan bahwa akhir batas waktu penahanan dana adalah tanggal 31 Maret 2026. (“Tanggal Akhir Promo”);
iv. Rekening tabungan yang dimaksud pada romawi (iii) di atas adalah total saldo akhir harian Nasabah pada rekening tabungan utama, Saku, ataupun OVO Nabung; tanpa memperhitungkan penempatan deposito yang dimiliki Nasabah.
b. Calon Nasabah yang berhasil memenuhi ketentuan Program pada huruf (a) di atas, berhak atas reward cashback sebesar Rp50.000,00 (“Reward”).
c. Apabila hari ke-14 pada periode penghitungan penahanan dana yang disebutkan di ayat 4 (a) (iii) di atas jatuh setelah Tanggal Akhir Promo, aktivitas penahanan dana yang dilakukan Nasabah, dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Nasabah tidak berhak atas Reward.
d. Reward atas program berlaku untuk 2.000 Nasabah pertama yang berhasil memenuhi ketentuan program sebagaimana dimaksud pada ayat 4 (a).
e. Calon Nasabah perlu senantiasa memperhatikan seluruh batas waktu dan jumlah maksimal kuota reward yang ditentukan, untuk memastikan Nasabah tetap berkesempatan untuk memperoleh reward.
5. Untuk dapat memenuhi kriteria program promosi “Supernano”, maksimum batas akhir pengkreditan saldo paling lambat jatuh pada tanggal 18 Maret 2026. Untuk kejelasan, contoh skema reward cashback yang diberikan Superbank, adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal Nasabah melakukan pengkreditan saldo dan memiliki total dana rekening tabungan minimal Rp2.000.000,- pada hari Rabu, 18 Maret 2026, serta berhasil mempertahankan saldo akhir harian pada rekening tabungan 14 (empat belas) hari berturut-turut, nasabah akan memenuhi ketentuan pada hari terakhir, yaitu hari Selasa, 31 Maret 2026, maka Nasabah dianggap memenuhi ketentuan program.
b. Apabila Nasabah melakukan pengkreditan saldo pada tanggal 19 Maret 2026 dan mempertahankan dana selama 14 (empat belas) hari hingga tanggal 1 April 2026, Nasabah tidak akan dianggap sebagai nasabah yang memenuhi kriteria karena hari ke-14 melewati Tanggal Akhir Promo, yaitu 31 Maret 2026.
c. Apabila Nasabah melakukan pengkreditan saldo dan memiliki total dana rekening tabungan minimal Rp2.000.000,- pada hari Rabu, 18 Maret 2026 hingga Jumat, 20 Maret 2026, namun pada 21 Maret 2026, total dana nasabah kurang dari Rp2.000.000,- maka proses penahanan dana dianggap gagal. Proses perhitungan hari pertama proses penahanan dana akan terhitung kembali ketika Nasabah memiliki total dana minimal Rp2.000.000,-.
6. Nasabah berhak untuk mengikuti promo cashback Reward, maksimal 1 kali selama Periode Promo.
7. Jadwal pendistribusian Reward adalah sebagai berikut:
8. Seluruh batas waktu perhitungan transaksi adalah pukul 23.59.59 WIB (“Waktu Cut Off”). Seluruh transaksi yang berhasil diselesaikan setelah Waktu Cut Off, akan dianggap sebagai transaksi yang jatuh pada hari dan tanggal berikutnya.
9. Seluruh perhitungan dan data yang dipergunakan dalam promosi ini, dilakukan oleh Superbank dan seluruh selisih (apabila ada) akan diselesaikan berdasarkan data, pencatatan, dan perhitungan yang dilakukan oleh dan berada pada sistem Superbank.
10. Reward cashback akan diberikan ke rekening Superbank terkait milik Nasabah Sendiri, yang masih aktif (tidak diblokir atau ditutup) dan cashback tidak dapat diberikan atau dialihkan ke rekening Superbank nasabah lainnya.
11. Superbank berhak melakukan verifikasi terhadap Nasabah atas setiap transaksi yang berhak mendapatkan cashback.
12. Promo ini tidak dipungut biaya apapun dan dapat diikuti oleh nasabah yang telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Superbank versi terbaru.
13. Cashback yang diterima oleh Nasabah, wajib dilaporkan ke dalam SPT Tahunan. Konsekuensi perpajakan yang timbul akibat kelalaian pelaporan cashback tidak menjadi tanggung jawab Superbank.
14. Nasabah setuju bahwa Superbank berhak untuk:
a. Membatalkan atau menangguhkan pemberian reward cashback atau keikutsertaan pada program ini;
b. Menganulir aktivitas yang Nasabah lakukan untuk memenuhi syarat dan ketentuan program promosi ini; atau
c. Menolak permintaan atau instruksi transaksi dari Nasabah, baik transaksi finansial maupun non finansial,
untuk tujuan koreksi atau pembetulan pencatatan data transaksi sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan Superbank, atau apabila Superbank menemukan bahwa telah terdapat indikasi pelanggaran, percobaan transaksi atau transaksi yang mencurigakan, tindakan yang merugikan Superbank maupun nasabah lainnya, dan/atau mengelabui sistem atau memanipulasi kualifikasi pemberian reward. Dalam hal demikian, Nasabah mengakui, menyetujui, dan memahami, bahwa Superbank berhak mengupayakan pengembalian reward yang telah diberikan kepada Nasabah, dengan cara-cara sebagaimana yang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku.
15. Dengan mengikuti program promosi “Supernano Referral Program”, Nasabah telah memahami dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan “Supernano Referral Program” yang dibuat dengan tunduk kepada Syarat Layanan Perbankan dan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
16. Superbank berhak mengubah Syarat dan Ketentuan “Supernano Referral Program” ini dengan menyediakan pemberitahuan terlebih dahulu, melalui sarana komunikasi yang dimiliki oleh Superbank.
17. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh Superbank terkait Syarat dan Ketentuan Supernano Referral Program tidak dapat diganggu gugat.
18. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Super Care di 1500 333 atau email kami ke [email protected]






