Pendiri MicroStrategy, Michael Saylor, menyatakan bahwa persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) spot Ether oleh regulator Amerika Serikat merupakan kabar baik untuk Bitcoin. Menurut Saylor, persetujuan ini membuat posisi Bitcoin secara politis lebih kuat karena didukung oleh seluruh industri kripto.
Saylor menjelaskan bahwa ETF spot Ether akan berfungsi sebagai garis pertahanan lain untuk Bitcoin. Hal ini disampaikan setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui delapan ETF spot Ether untuk terdaftar di bursa masing-masing pada 23 Mei.
Saylor menegaskan bahwa persetujuan ini akan mempercepat adopsi institusional, karena investor yang sebelumnya ragu sekarang akan mengenali kripto sebagai kelas aset yang sah.
Ia menjelaskan bahwa meskipun modal akan dialokasikan di berbagai aset kripto, Bitcoin akan tetap menerima sebagian besar modal yang dialokasikan, mengingat posisinya sebagai pemimpin mata uang kripto.
Saylor memperkirakan bahwa investor arus utama akan mulai mengalokasikan sekitar 5% hingga 10% dari portofolio mereka ke dalam kelas aset kripto, dengan Bitcoin menerima 60% hingga 70% dari alokasi tersebut.
Saylor juga mengakui bahwa pendapatnya tentang ETF spot Ether telah berubah. Sebelumnya, ia berpendapat bahwa kemungkinan persetujuan SEC sangat tipis. Dua minggu sebelumnya, ia melihat bahwa Bitcoin akan menjadi satu-satunya aset yang disekuritisasi dan ditawarkan sebagai ETF spot oleh Wall Street, dan akan menyebar sebagai satu-satunya aset kripto yang sah.
Pada 3 Mei, Cointelegraph melaporkan bahwa Saylor memprediksi bahwa SEC akan mengklasifikasikan ETH sebagai sekuritas, diikuti oleh BNB, Solana, XRP, dan Cardano yang juga akan dipandang dengan cara yang sama.
Persetujuan ETF spot Ether oleh SEC adalah tonggak sejarah dalam dunia kripto yang tidak hanya memengaruhi Ethereum, tetapi juga Bitcoin dan aset kripto lainnya. Langkah ini menandakan pengakuan institusi terhadap Ether sebagai aset investasi yang sah, yang dapat membuka pintu bagi arus modal institusional yang lebih besar ke dalam ruang kripto.
Data menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar Bitcoin tetap yang terbesar di antara kripto lainnya, dengan dominasi pasar sekitar 45-50%. Dengan ETF spot Ether yang kini disetujui, kita dapat memperkirakan peningkatan minat investor institusional terhadap Ether.
Namun, seperti yang dikemukakan Saylor, sebagian besar alokasi modal kemungkinan besar masih akan diarahkan ke Bitcoin. Ini karena Bitcoin sering dilihat sebagai “emas digital” dan aset kripto yang paling stabil dan mapan.
Jika kita mempertimbangkan skenario di mana investor institusional mengalokasikan 5-10% dari portofolio mereka ke dalam kelas aset kripto, dan Bitcoin mendapatkan 60-70% dari alokasi tersebut, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam kapitalisasi pasar Bitcoin.
Misalnya, jika institusi besar seperti hedge fund dan dana pensiun mengelola dana gabungan senilai triliunan dolar, bahkan alokasi 5% dapat berarti puluhan hingga ratusan miliar dolar yang mengalir ke pasar kripto.
Selain itu, peningkatan legitimasi Ether sebagai aset yang dapat diinvestasikan melalui ETF spot dapat meningkatkan sentimen positif di pasar kripto secara keseluruhan. Ini berpotensi menarik lebih banyak investor ritel yang sebelumnya ragu-ragu untuk berinvestasi dalam kripto.
Dalam pandangan Michael Saylor, persetujuan ETF spot Ether bukan hanya kemenangan bagi Ethereum, tetapi juga bagi Bitcoin dan industri kripto secara keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa pasar kripto sedang bergerak menuju pengakuan dan penerimaan yang lebih luas dari lembaga-lembaga keuangan besar.
Meskipun Ether akan mendapat manfaat dari perkembangan ini, Bitcoin diperkirakan akan tetap menjadi penerima utama dari arus modal yang baru, memperkuat posisinya sebagai aset utama dalam kelas aset kripto.
0 comments