GENIUS Act baru saja disahkan, namun dampaknya sudah mulai terasa di industri kripto. Dalam waktu satu minggu, kapitalisasi pasar stablecoin melonjak lebih dari $4 miliar, menembus angka $264 miliar, sekaligus menarik perhatian perusahaan besar untuk masuk ke sektor ini.
Kenaikan ini tidak mengherankan. Regulasi tersebut memberikan kerangka hukum yang jelas bagi bank, manajer aset, dan investor institusional untuk mengelola stablecoin berbasis fiat tanpa takut terkena sanksi dari Securities and Exchange Commission (SEC).
Kejelasan regulasi ini membawa modal baru, pemain baru, serta persaingan yang semakin ketat. Bahkan, tanda-tanda perubahan ini sudah terlihat sebelum aturan tersebut resmi berlaku.
Dalam sebuah wawancara dengan Yahoo Finance, CEO Coinbase Brian Armstrong sempat ditanya soal kekhawatiran terhadap masuknya bank ke pasar stablecoin. Ia menjawab singkat, “Tidak. Semua orang seharusnya bisa menciptakan stablecoin.”
Keuangan tradisional pun tampaknya sependapat, sehingga perhatian kini tertuju pada desain stablecoin dan institusi penerbitnya.
Jenis Stablecoin
Walaupun tujuan utamanya sama, yakni menjaga nilai stabil, mekanisme setiap stablecoin berbeda. Secara umum, terdapat empat jenis: berbasis fiat, berbasis kripto, algoritmik, dan berbasis komoditas.
Stablecoin fiat adalah yang paling dominan, dipatok 1:1 terhadap mata uang seperti dolar AS, dan didukung oleh kas atau aset likuid jangka pendek. Jenis ini mendominasi sekitar 85% pasar stablecoin.
GENIUS Act secara khusus mengatur stablecoin fiat. Dua yang terbesar adalah USDt (Tether) dan USDC (Circle), dengan kapitalisasi gabungan lebih dari $227 miliar. Penerbit wajib menyimpan cadangan penuh, diaudit, dan memiliki izin resmi.
Stablecoin kripto didukung oleh aset seperti ETH atau Bitcoin tokenisasi. Contoh utamanya adalah DAI, dengan kapitalisasi pasar sekitar $4,35 miliar.
Dua jenis lain lebih kecil namun signifikan. Stablecoin algoritmik mengandalkan penyesuaian suplai otomatis, tetapi rentan gagal, seperti kasus runtuhnya Terra. Sementara itu, stablecoin komoditas seperti Pax Gold (PAXG) didukung emas dan bisa menjadi lindung inflasi, meski adopsinya terbatas.
Institusi Mulai Terlibat
Sejak GENIUS Act resmi berlaku pada 18 Juli, banyak bank dan perusahaan besar mulai masuk ke pasar stablecoin.
Anchorage Digital, satu-satunya bank kripto berlisensi federal di AS, meluncurkan platform penerbitan stablecoin bersama Ethena Labs. Langkah ini memungkinkan stablecoin USDtb beroperasi sesuai regulasi baru.
Di hari yang sama, WisdomTree meluncurkan USDW, stablecoin berbasis dolar yang juga mematuhi ketentuan GENIUS Act. Produk ini memosisikan WisdomTree sebagai salah satu manajer aset pertama yang masuk ke ranah stablecoin teregulasi.
Bank-bank besar pun tidak mau ketinggalan. Beberapa hari sebelum aturan ini disahkan, CEO Bank of America mengungkapkan rencana penerbitan stablecoin, sementara JPMorgan dan Citigroup juga telah menyiapkan langkah serupa.
0 comments